Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepala desa atau keuchik di Aceh segera menyusun data warga terdampak bencana banjir bandang dan longsor untuk mempercepat penyaluran bantuan pemerintah.
Tito menjelaskan pendataan tersebut menjadi kunci penyaluran berbagai bantuan, mulai dari hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), hingga dana tunggu hunian (DTH).
“Kita ambil jalan pintas, keuchik saja yang bertanggung jawab. Keuchik membuat daftar kerusakan ringan, sedang, berat, yang penting betul-betul diyakini itu. Kemudian diserahkan kepada bupati, dan bupati kemudian akan dibantu oleh Kapolres dan Kejari untuk meng-crosscheck,” ujar Tito di Aceh, Jumat (2/1/2026).
Menurut Tito, kendala utama di lapangan adalah banyaknya masyarakat yang kehilangan dokumen kependudukan seperti KTP dan KK saat bencana. Karena itu, pemerintah pusat memilih mekanisme pendataan melalui kepala desa sebagai solusi atas lambannya proses pendataan.
Tito menilai mekanisme tersebut harus segera dijalankan agar pengungsi tidak berlama-lama tinggal di posko darurat. Berdasarkan perhitungan bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, sekitar 60 persen pengungsi sudah bisa langsung direlokasi apabila data penerima bantuan selesai disusun.
Ia mencontohkan Sumatra Barat dan Sumatra Utara yang telah menyerahkan data penerima bantuan dalam waktu relatif singkat, dan berharap Aceh dapat bergerak lebih cepat.
Tito menekankan data penerima bantuan sangat krusial karena menjadi dasar kerja lintas kementerian dan lembaga. Selain Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), data tersebut juga digunakan Kementerian Sosial untuk menyalurkan bantuan tunai kepada masyarakat terdampak.
“Jangan sampai masyarakat menyalahkan pemerintah karena tidak cepat, padahal pemerintah menunggu data itu. Data ini sangat penting supaya BNPB bisa mengeksekusi, Menteri Sosial mengeksekusi. Uangnya sudah ada, problemnya hanya masalah data,” katanya.


