Batam — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam menggelar rapat koordinasi bersama Tim Pemerintah Kota Batam di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Batam, Kamis, 7 Mei 2026, guna memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lembaga Adat Melayu (LAM).
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Muhammad Yunus SPi dan merupakan tindak lanjut setelah hasil fasilitasi dari Gubernur Kepulauan Riau resmi keluar. Sebelumnya, pengesahan Ranperda LAM tertunda pada akhir April 2026 karena proses evaluasi di tingkat Pemerintah Provinsi Kepri belum selesai.
Muhammad Yunus menyatakan Ranperda LAM akan segera dibawa ke sidang paripurna DPRD Batam untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Nantinya Pansus akan menyampaikan laporan dan meminta persetujuan paripurna untuk Ranperda ini,” ujar Muhammad Yunus.
Perda LAM nantinya akan menjadi landasan hukum bagi Lembaga Adat Melayu dalam menjalankan fungsi pelestarian adat dan budaya di Kota Batam.


