Batam — Peneliti ekonomi Billy Mambrasar mendukung penghapusan skema Proyek Strategis Nasional (PSN), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Special Economic Zone (SEZ) di Batam. Menurutnya, penumpukan label kawasan tersebut justru memperumit birokrasi dan membebani investor.
Pernyataan itu disampaikan Billy dalam kuliah tamu bertajuk “Menjadikan Batam sebagai Hub Ekspor UMKM Indonesia” di Politeknik Negeri Batam, sekaligus merespons perdebatan antara tokoh politik Li Claudia Chandra dan Purbaya Yudhi Sadewa soal tata kelola kawasan ekonomi Batam.
Billy menilai Batam sejatinya sudah memiliki status Free Trade Zone (FTZ) yang dikelola BP Batam, dengan fasilitas pembebasan bea masuk dan insentif fiskal. Penambahan skema baru di atasnya, kata dia, hanya menciptakan tumpang tindih regulasi tanpa manfaat tambahan yang sepadan.
“Fasilitas yang biasanya diberikan di KEK sebenarnya sudah tersedia di Batam sejak awal. Penambahan berbagai label kawasan baru justru berpotensi menciptakan kompleksitas kebijakan,” ujar Billy.
Dari sisi ekonomi kelembagaan, ia menyoroti tingginya transaction cost yang harus ditanggung investor, yang wajib berkoordinasi dengan Pemda, BP Batam, kementerian terkait, hingga menyesuaikan aturan PSN atau KEK secara terpisah.
“Dalam dunia investasi global, kecepatan dan kepastian proses adalah faktor utama. Jika prosesnya terlalu rumit, investor akan membandingkan dengan kawasan lain di Asia Tenggara yang lebih sederhana,” katanya.
Billy merekomendasikan penguatan otoritas tunggal pembuat kebijakan serta sistem pelayanan investasi satu pintu yang terintegrasi di Batam.


