Jakarta — WALHI Maluku Utara menyoroti pertemuan antara Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dengan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, di Ternate.
Manajer Program WALHI Maluku Utara, Astuti N. Kilwouw, menyatakan pertemuan tersebut dinilai tidak tepat karena Sherly diduga memiliki kepentingan ekonomi dalam perusahaan yang sedang menjadi objek penindakan Satgas PKH.
Menurut Astuti, dugaan kepemilikan saham Sherly di PT Karya Wijaya berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang dapat memengaruhi kebijakan Satgas PKH. Ia menilai, terlepas dari status Sherly sebagai gubernur, pertemuan tersebut tetap tidak dapat dibenarkan.
WALHI menyebut kehadiran Satgas PKH di Maluku Utara seharusnya difokuskan pada audit dan penegakan hukum terhadap izin usaha pertambangan yang bermasalah. Pertemuan dengan pihak yang diduga terkait dalam perkara dinilai berpotensi memengaruhi proses tersebut.
Selain itu, WALHI menilai terdapat ambiguitas dalam posisi Sherly sebagai pejabat publik yang diduga memiliki kepentingan ekonomi pada perusahaan yang sedang diawasi. Kondisi tersebut dinilai dapat memunculkan konflik kepentingan dalam penegakan hukum.
WALHI mendesak Satgas PKH untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait pertemuan tersebut guna menghindari kesimpangsiuran informasi.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan tahap verifikasi di wilayah Maluku Utara. Ia menegaskan proses masih berjalan dan belum ada hasil final.
Satgas PKH, lanjut Barita, bekerja secara cermat dan berbasis data sehingga memerlukan waktu sebelum menyampaikan hasil kepada publik.


