Batam – Sebanyak 239 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menyalurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026/2027, Senin (20/7), setelah sempat berhenti selama masa libur sekolah.
Koordinator Program MBG Provinsi Kepri, Rika Azmi, mengatakan seluruh dapur SPPG di tujuh kabupaten dan kota telah menyelesaikan berbagai persiapan operasional. “Mulai Senin (20/7), 239 SPPG se-Kepri kembali menyalurkan MBG kepada penerima manfaat,” kata Rika di Tanjungpinang, Minggu.
Rika mengatakan pihaknya belum dapat memastikan jumlah terbaru penerima manfaat karena masih menunggu pembaruan data siswa pada tahun ajaran baru. Berdasarkan data terakhir, program MBG di Kepri telah menjangkau sekitar 594 ribu penerima manfaat yang terdiri atas siswa sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita.
Ia mengatakan Dinas Pendidikan di masing-masing daerah akan memperbarui data penerima manfaat, khususnya dari kalangan peserta didik, agar penyaluran program sesuai dengan jumlah siswa aktif di setiap satuan pendidikan. “Pembaruan data diperlukan agar penyaluran program tepat sasaran sesuai jumlah siswa aktif di masing-masing sekolah, mulai jenjang SD, SMP hingga SMA/SMK sederajat,” ujarnya.
Rika mengatakan pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan telah memastikan kesiapan operasional seluruh dapur SPPG. Satgas MBG di setiap kabupaten dan kota melakukan pengecekan menyeluruh terhadap fasilitas dapur, sistem distribusi makanan, hingga ketersediaan bahan baku, guna menjamin kelancaran pelaksanaan program yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. “Kami pastikan seluruh fasilitas dan rantai pasok MBG siap melayani penerima manfaat mulai hari pertama sekolah tahun ajaran baru,” kata Rika.
Ia menegaskan hingga saat ini belum ada perubahan mekanisme penyaluran Program Makan Bergizi Gratis, meski telah terjadi pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN). Program tetap berjalan sesuai skema yang telah ditetapkan pemerintah pusat.


