Kabar baik buat kamu yang sering was-was belanja online atau takut kena scam! Polda Metro Jaya baru aja merilis layanan digital super canggih bernama Siber Ungkap (Sikap) — aplikasi anti penipuan online yang bisa blokir rekening pelaku cuma dalam 15 menit!
Biasanya, proses pemblokiran rekening penipu bisa makan waktu hingga 12 hari kerja, tapi sekarang? Cuma seperempat jam setelah laporan kamu dinyatakan valid, rekening pelaku langsung “ke-freeze”.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan kalau sistem ini dibuat biar masyarakat nggak perlu repot datang ke kantor polisi lagi.
“Begitu laporan kamu terverifikasi, tim siber langsung koordinasi dengan pihak bank buat blokir rekening pelaku secara real-time,” jelas Budi, Minggu (2/11/2025).
Aplikasi Sikap bisa kamu akses langsung lewat situs resmi metrojaya.id. Kamu tinggal isi laporan, upload bukti transaksi, dan tunggu konfirmasi. Sistemnya juga udah pakai AI buat deteksi laporan palsu atau gambar hasil rekayasa — jadi nggak bisa asal lapor, ya!
Kolaborasi ini digarap bareng OJK, PPATK, dan pihak perbankan, di bawah asistensi Integrated Scam Control (ISC).
Tim siber Polda Metro juga siaga 24 jam nonstop buat memantau laporan dari masyarakat.
“Kami ingin memastikan korban bisa tertolong secepat mungkin. Tujuan utama kami bukan cuma menangkap pelaku, tapi juga melindungi masyarakat,” tegas Budi.
Peluncuran aplikasi ini juga jadi bagian dari implementasi Polri Presisi, yaitu kepolisian yang adaptif dan responsif terhadap tantangan era digital.
Intinya, kalau kamu jadi korban penipuan online — entah belanja fiktif, investasi bodong, atau modus transfer salah kirim — jangan panik! Langsung buka metrojaya.id, laporkan lewat fitur Sikap, dan biarkan sistem bekerja dalam hitungan menit.
Catat ya gaes! Ruang digital bakal makin aman kalau semua berani lapor dan #WaspadaScam bareng!


