Batam — Ketua Umum Persatuan Keluarga (PK) NTT Kota Batam, Mohammad Agung Teibang, menegaskan bentrokan yang terjadi di wilayah Setoko, Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Senin, 14 September 2026, bukan perang antarsuku, melainkan murni bentrok antarkelompok terkait klaim kepemilikan lahan dan ganti rugi. Peristiwa itu menewaskan dua orang dan melukai beberapa lainnya.
“Saya menegaskan bahwa, bentrok ini bukan terjadi antar suku melayu dan flores. Ini murni dua kelompok yang memiliki kepentingan yang berbeda terhadap lahan di Setoko,” kata Agung.
Agung menjelaskan dua kelompok yang terlibat bentrokan adalah kelompok Lang Laut selaku penerima kuasa dari perusahaan yang menguasai lokasi lahan, dan kelompok yang mengaku sebagai penggarap kebun yang belum menerima ganti rugi.
Ia menyampaikan belasungkawa dan duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sekaligus mengimbau masyarakat, khususnya keluarga besar NTT di Kota Batam, untuk menahan diri dan tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga besar NTT di Kota Batam, mari kita sama-sama menahan diri. Jangan mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial sebelum ada kepastian dari pihak yang berwenang,” ujarnya.
Agung mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang menangkap salah satu pelaku, yakni pimpinan Lang Laut, Suherman.
“Saya sangat mengapresiasi, gerak cepat kepolisian, yang berhasil menangkap pimpinan, Lang Laut, Suherman, sehingga bisa meredahkan emosi dari keluarga korban,” katanya.
Ia menyatakan kepercayaan penuh kepada kepolisian untuk mengungkap pelaku, peran masing-masing pihak, serta kronologi kejadian secara objektif, profesional, dan adil. Agung juga meminta pengungkapan kasus tidak berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, melainkan turut membongkar akar persoalan sengketa lahan tersebut.
“Jangan hanya berhenti pada siapa yang melakukan bentrokan. Akar persoalannya juga harus dibongkar. Kalau memang ada persoalan sengketa lahan, kita ingin tahu bagaimana sejarah dan status lahan tersebut, siapa yang memiliki dasar hukum, dan mengapa persoalan itu bisa berkembang sampai terjadi bentrokan dan menimbulkan korban jiwa,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Syafrudin, mengimbau masyarakat Batam tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menjalankan aktivitas seperti biasa.
“Saya menghimbau kepada masyarakat Batam, untuk tetap melakukan aktivitas normal seperti biasa. Jangan terprovokasi dan terpancing untuk ikut menambah suasana menjadi tidak kondusif,” kata Asep.


