Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR baru aja ngumumin hasil sidang etik buat lima anggota DPR yang diduga melanggar kode etik. Nama-namanya nggak main-main — ada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem, Adies Kadir dari Golkar, plus duo PAN, Uya Kuya dan Eko Patrio.
Menurut pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, keputusan MKD ini udah adil dan seharusnya jadi pelajaran penting buat semuanya.
“Sebagai pelanggaran pertama, hukumannya sudah cukup adil. Yang penting, mereka belajar dari sini,” kata Fickar di Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Fickar juga mengingatkan biar nggak ada pihak yang malah ribut di medsos atau pakai buzzer buat nyerang balik. Kalau nggak setuju sama putusan, ya pakai jalur hukum resmi aja, bukan main opini di dunia maya.
Setelah putusan ini, Fickar berharap para teradu bisa introspeksi diri dan nggak ngulangin kesalahan serupa.
Untuk kamu ketahui, sidang putusan MKD yang digelar terbuka pada Rabu (5/11/2025) itu ngasih sanksi berbeda-beda buat kelima anggota DPR tersebut — tergantung seberapa berat pelanggaran etik yang mereka lakuin.
Pesannya jelas ya, jabatan boleh tinggi, tapi etika tetap nomor satu!


