Drama kasus dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara makin panas nih! Kabarnya, orang-orang dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution, bahkan sepupunya sendiri, bisa aja dipanggil jadi saksi di pengadilan.
Dua nama yang lagi disorot adalah Dedy Rangkuti (alias Dedy Iskandar Rangkuti), sepupu kandung Bobby, dan Muryanto Amin, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU).
Menurut Plt Deputi Penindakan & Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dua sosok ini belum sempat diperiksa waktu penyidikan karena sempat absen dari panggilan penyidik. Tapi tenang aja, KPK masih bisa banget manggil mereka langsung ke sidang.
“Kalau belum sempat di penyidikan dan keterangannya masih dibutuhkan, bisa dihadirkan di persidangan,” ujar Asep di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Keterangan mereka dianggap penting buat nambahin puzzle besar kasus suap ini 🧩.
Kasusnya sendiri udah menyeret beberapa nama, termasuk:
- Topan Obaja Putra Ginting — Kadis PUPR Sumut dan orang dekat Bobby,
- Rasuli Efendi Siregar — Kepala UPTD Gunung Tua,
- Heliyanto — PPK Satker PJN Wilayah I Sumut.
Asep juga bilang, perkara ini terbagi dua gelombang:
1️⃣ Gelombang pertama buat pihak pemberi suap, yang udah disidangkan lebih dulu.
2️⃣ Gelombang kedua buat Topan Ginting cs, yang sekarang udah siap naik ke meja hijau.
“Saudara Topan Ginting sudah tahap dua, jadi kemungkinan bakal disidangkan dalam waktu dekat,” lanjut Asep.
Kayaknya sidang ini bakal jadi babak baru buat ngebuka siapa aja yang bener-bener terlibat di balik proyek jalan Sumut yang penuh drama ini.


