Polisi Singapura baru aja tangkap delapan pria berusia 23–42 tahun yang diduga bantu orang masuk ke negaranya secara ilegal. Salah satunya ternyata warga Indonesia, lho.
Kejadian ini terungkap dalam operasi di Pulau Punggol Aggregate Terminal pada 9 November 2025. Polisi Penjaga Pantai (Police Coast Guard) menemukan para kru kapal asing itu di dalam kapal tunda yang menarik tongkang ke arah perairan Singapura.
Dari hasil penyelidikan, Febry Iswanto (23) — WNI yang jadi salah satu kru — diduga ikut bantu tiga orang menyelinap masuk ke Singapura sekitar pukul 02.30 dini hari, 26 Oktober lalu. Modusnya lumayan nekat: mereka sembunyi di atas tongkang yang ditarik kapal tunda!
Kapal tunda dan tongkang asing itu sekarang udah disita buat barang bukti. Febry sendiri resmi didakwa pada 11 November dengan tuduhan membantu imigran ilegal dan saat ini masih ditahan. Sidangnya dijadwalkan lanjut 18 November nanti.
Kalau terbukti bersalah, Febry bisa kena hukuman penjara maksimal dua tahun plus minimal tiga kali cambuk. Sementara itu, tujuh kru kapal lainnya masih dalam proses penyelidikan.
Kasus ini jadi peringatan keras buat siapa pun yang coba “nyelundup” lewat jalur laut ke Singapura — risikonya bukan main!


