Batam – Seorang perempuan berinisial Lusy (52), yang diketahui merupakan adik mantan anggota DPRD Batam Yohanes, ditemukan tewas di lantai empat rumahnya di Komplek Wira Mustika, Sungai Jodoh, Batu Ampar, Minggu, 30 Agustus 2026 sekitar pukul 05.00 WIB. Ia diduga dibunuh oleh asisten rumah tangganya sendiri, Nurhayati (28).
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, peristiwa terjadi di area jemuran lantai empat rumah korban. Seorang ART lain mengetahui kondisi Lusy dan memberitahukannya kepada pelapor berinisial HS, yang kemudian mendatangi lokasi dan mendapati korban sudah tergeletak dengan luka di kepala. Korban lalu dibawa ke lantai dua, namun nyawanya tidak tertolong.
Tim Opsnal Polsek Batu Ampar bersama Unit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan memburu pelaku. Sekitar enam jam kemudian, Nurhayati ditangkap di Perumahan Nadim Raya, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, dan mengakui perbuatannya saat pemeriksaan awal.
Berdasarkan hasil penyidikan, korban dianiaya menggunakan sejumlah benda di sekitar lokasi, yakni dipukul dengan tangan, kursi plastik, ember, dan pot bunga, kemudian tubuhnya ditindih palet kayu serta ditusuk pisau dapur di bagian punggung dan dada hingga meninggal dunia.
Polisi menyebut motif sementara pelaku adalah sakit hati. Anggoro mengatakan, tersangka mengaku tersinggung karena kerap menerima perkataan kasar dari korban, yang merupakan majikannya, terkait pekerjaannya.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pisau dapur, kursi plastik, pot bunga plastik, ember plastik, palet kayu, pakaian, sandal, dan satu unit telepon genggam.
Atas perbuatannya, Nurhayati dijerat Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Anggoro mengimbau masyarakat untuk menjaga tutur kata dan sikap dalam memperlakukan orang lain, serta lebih selektif dalam merekrut ART, termasuk memeriksa latar belakang dan rekam jejak calon pekerja. Kasus ini masih dalam proses penyidikan Polresta Barelang untuk melengkapi keterangan saksi dan barang bukti.


