Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menegaskan penyusunan belanja APBD Kepri Tahun Anggaran 2026 harus dilakukan secara selektif dan berorientasi pada hasil yang dirasakan masyarakat dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Selasa (25/11/2025).
“Dengan ruang fiskal yang terbatas, kebijakan belanja daerah disusun lebih selektif dan mengutamakan program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Setiap rupiah harus dibelanjakan secara efektif dan efisien,” katanya.
Tantangan Dana Transfer
Ansar menekankan penyusunan APBD 2026 mengikuti dinamika fiskal nasional dan kemampuan keuangan daerah. Salah satu tantangan terbesar adalah penurunan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat, sehingga diperlukan penyesuaian pada prioritas belanja.
APBD 2026 tetap diarahkan selaras dengan tema pembangunan daerah, yakni pengembangan potensi ekonomi daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penguatan reformasi birokrasi demi kesejahteraan masyarakat Kepri.
Struktur APBD 2026
Ansar memaparkan struktur pendapatan dan belanja APBD 2026:
Pendapatan Daerah: Rp3,31 triliun
- PAD: Rp1,84 triliun
- Pendapatan Transfer: Rp1,46 triliun
- Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp1,33 miliar
Belanja Daerah: Rp3,54 triliun
Pembiayaan Neto: Rp231,55 miliar
- Penerimaan pembiayaan (pinjaman daerah): Rp250,60 miliar
- Pengeluaran pembiayaan (cicilan pokok pinjaman): Rp19,05 miliar
APBD 2026 disusun dengan strategi kehati-hatian, tetap menjaga kesinambungan pembangunan, sekaligus mengupayakan pelayanan publik yang optimal.
Ansar berharap proses pembahasan rancangan APBD 2026 bersama DPRD dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu agar pelaksanaan dapat dimulai secara optimal pada awal tahun mendatang. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Pemprov Kepri.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kepri H Bahtiar, didampingi Wakil Ketua I Hj Dewi Kumalasari dan Wakil Ketua II Afrizal Dachlan. Rapat ini merupakan lanjutan dari penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD 2026 yang telah dilakukan sehari sebelumnya.


