Batam — Foto pengunjung berlabel “blacklist” yang sebelumnya terpasang di pintu masuk tempat hiburan malam (THM) HH Club Planet 3, Batam, sudah tidak ditemukan lagi. Hal itu diketahui setelah tim kuasa hukum Lintong Charles Manurung melakukan pengecekan langsung ke lapangan, Kamis (11/6/2026).
Tim kuasa hukum mendatangi sejumlah titik lokasi yang sebelumnya disebut memasang foto Lintong. Hasilnya, foto yang sempat terpajang di pintu masuk P1, P2, dan P3 sudah tidak berada di tempat semula.
“Saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan lagi foto maupun keterangan blacklist di area pintu masuk,” ujar tim kuasa hukum.
Meski foto telah dicopot, kuasa hukum menegaskan laporan yang telah disampaikan ke Polresta Barelang tetap diproses. Mereka menilai pencopotan foto tidak menghapus dugaan kerugian yang dialami kliennya selama foto tersebut terpajang dan diketahui publik.
Sebelumnya, pemasangan foto disertai tulisan blacklist dinilai merugikan nama baik dan kehormatan Lintong karena dapat menimbulkan persepsi negatif di kalangan pengunjung maupun masyarakat umum.


