Batam – Polresta Barelang tengah memburu terduga pelaku pencabulan terhadap seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah Bengkong, Batam. Terduga pelaku telah berhasil diidentifikasi dan diduga merupakan warga negara asing (WNA).
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, membenarkan bahwa identitas terduga pelaku telah diketahui penyidik, namun yang bersangkutan masih dalam pengejaran.
“Pelaku sudah teridentifikasi, diduga bukan WNI dan saat ini masih dalam pencarian. Terus kami dalami,” ujar Debby saat dikonfirmasi, Jumat (20/2/2026).
Kasus ini bermula ketika pihak sekolah menerima informasi dari korban mengenai dugaan tindakan pencabulan yang dialaminya. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada orang tua korban untuk ditindaklanjuti secara hukum. Laporan resmi selanjutnya dibuat di Polresta Barelang. Hingga saat ini, baru satu korban yang secara resmi melapor, namun penyidik tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.
Debby menjelaskan bahwa proses penyelidikan kini difokuskan pada pelacakan keberadaan terduga pelaku serta penguatan alat bukti. Polisi juga terus memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelapor, orang tua korban, dan pihak sekolah guna memperjelas konstruksi perkara.
Dugaan pencabulan ini disebut terjadi di luar lingkungan sekolah, meski informasi awalnya terungkap melalui laporan internal sekolah. Satreskrim Polresta Barelang telah berkoordinasi dengan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta pihak sekolah untuk mengantisipasi kemungkinan adanya korban lain yang ingin melapor. Pendampingan terhadap korban turut menjadi perhatian dalam penanganan kasus ini.
Dengan teridentifikasinya terduga pelaku yang diduga WNA, kepolisian membuka kemungkinan koordinasi lintas instansi apabila diperlukan dalam proses pengejaran. Polisi memastikan seluruh tahapan penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di luar lingkungan sekolah.


