Batam — Petugas gabungan Imigrasi dan Kepolisian menggerebek Apartemen Baloi View, Lubuk Baja, Kota Batam, Rabu (6/5/2026). Ratusan warga negara asing (WNA) ditangkap dalam operasi yang menyasar dugaan aktivitas kejahatan siber lintas negara tersebut.
Para WNA yang diamankan berasal dari sejumlah negara, antara lain Tiongkok, Filipina, dan Vietnam. Mereka diduga berperan sebagai operator dalam praktik judi online, love scamming, serta penyebaran tautan phishing yang menyasar platform e-commerce.
Aktivitas ilegal itu disebut telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir di lokasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jaringan kejahatan ini diduga dikendalikan oleh dua sosok berinisial AL dan WL. Keduanya disebut beroperasi dari Kamboja dengan jaringan yang terhubung ke sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Batam dan Tanjungpinang.
Pihak berwenang menyatakan masih melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan menelusuri aliran dana dari aktivitas ilegal tersebut.


