Batam — Petugas Imigrasi Batam menggerebek Baloi View Apartemen di kawasan Lubuk Baja, Batam, Rabu (6/5/2026) pagi. Dalam operasi tersebut, sejumlah warga negara asing (WNA) dari Tiongkok, Filipina, dan Vietnam diamankan atas dugaan keterlibatan dalam jaringan love scamming, judi online, dan penyebaran tautan phishing e-commerce.
Petugas mengamankan sedikitnya satu bus berisi WNA dari lokasi apartemen untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Jumlah pasti WNA yang diamankan hingga kini belum dikonfirmasi secara resmi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas ilegal tersebut diduga telah berlangsung sekitar dua bulan di Baloi View Apartemen. Jaringan ini disebut dikendalikan dua orang berinisial AL dan WL, keduanya merupakan warga Tanjungpinang dan Batam yang sebelumnya pernah beroperasi di Kamboja.
AL diduga memiliki aset kripto berupa bitcoin senilai Rp 1 triliun yang berasal dari hasil kejahatan digital selama beroperasi di Kamboja. Aset tersebut diduga dicairkan melalui sebuah money changer berinisial IB di kawasan Nagoya, Batam, dengan nilai pencairan mencapai miliaran rupiah.
AL juga disebut kerap mendapat pengawalan dari orang yang diduga membawa senjata api, yang mengindikasikan jaringan tersebut memiliki perlindungan terorganisir.
Saat peliputan berlangsung, sejumlah wartawan dilarang mengambil gambar oleh warga sipil maupun petugas di sekitar lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, Kantor Imigrasi Batam belum memberikan keterangan resmi terkait status para WNA maupun dugaan keterlibatan AL dan WL dalam jaringan tersebut.


