Batam — Polresta Barelang menangkap enam pria yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap seorang warga di Kota Batam. Penangkapan dilakukan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Barelang pada Selasa (2/6/2026) dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Debby Tri Andrestian membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan keenam terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Barelang.
“Para terduga pelaku sudah kami amankan, saat ini tengah menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Debby.
Polisi masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.
Kasus ini bermula dari video pengeroyokan yang diunggah akun Facebook bernama Rio Bastian pada Minggu (31/5/2026) dan viral setelah menuai ribuan komentar warganet.
Dalam video tersebut, sejumlah pria mendatangi kediaman korban. Korban sempat memprotes sebelum diserang beramai-ramai hingga terjatuh di atas sofa. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Barelang.
Debby mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan melaporkan setiap persoalan ke aparat setempat atau kantor polisi terdekat.


