Jakarta – Buku berjudul “Nyanyian Bawah Tanah: Kisah Penangkapan dan Penyiksaan Aktivis SMID/PRD 1996” resmi diperkenalkan kepada publik dalam acara soft launching dan bedah buku yang digelar di Kalia Restoran, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (30/6).
Buku tersebut memuat kesaksian langsung delapan penyintas yang mengalami penangkapan sewenang-wenang, penahanan, dan penyiksaan pada 1996, menjelang akhir pemerintahan Orde Baru.
Salah satu penulis sekaligus penyintas, Trio Marpaung, mengatakan buku ini disusun sebagai upaya mendokumentasikan pengalaman para korban agar tidak hilang dari ingatan publik. Ia menegaskan bahwa demokrasi yang dinikmati masyarakat saat ini lahir dari pengorbanan banyak aktivis yang menghadapi penangkapan, intimidasi, hingga penyiksaan berhari-hari karena memperjuangkan kebebasan dan demokrasi.
“Sejarah tidak hanya tersimpan dalam arsip negara, tetapi juga hidup dalam ingatan para penyintas,” ujar Trio dalam diskusi tersebut.
Trio menambahkan, melalui buku ini ia berharap generasi muda dapat memahami secara langsung pengalaman para korban pelanggaran HAM, sekaligus menjadikannya bagian dari kesadaran kolektif agar peristiwa serupa tidak terulang.
Acara bedah buku turut dihadiri Ester Jusuf, Tenaga Ahli Kementerian HAM RI, sebagai keynote speaker; Syani, penulis sekaligus penyintas lainnya; Uli Parulian Sihombing, Komisioner Komnas HAM RI; serta Dita Indah Sari, tokoh gerakan buruh dan demokrasi, sebagai penanggap. Diskusi dipandu oleh Tuti Widyaningrum, akademisi hukum.
Para penyelenggara berharap diskusi mengenai sejarah pelanggaran HAM tidak berhenti di ruang akademik, melainkan berkembang menjadi kesadaran bersama bahwa penghormatan terhadap hak asasi manusia merupakan fondasi utama negara demokrasi.


