Batam – Pemerintah Kota Batam menyiapkan rencana pelibatan pihak swasta dalam pengelolaan sampah di tiga wilayah kota tersebut. Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan pihaknya telah memiliki desain awal penanganan sampah berdasarkan hasil riset Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida).
“Sampah ini kami sudah punya desain awal berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh Brida. Pola tahap pertama yang akan kita lakukan adalah pembagian pengelolaan melalui swastanisasi, karena kita menyadari adanya keterbatasan tata kelola jika hanya ditangani oleh tangan pemerintah saja,” ujar Amsakar.
Amsakar menjelaskan, pihak swasta nantinya akan mengelola sekitar 400 ribu hingga 450 ribu ton sampah dari total volume sampah di Batam yang diperkirakan mencapai 800 ribu hingga 900 ribu ton. Pengelolaan oleh pihak ketiga tersebut akan difokuskan pada tiga wilayah, dengan proses pemilihan mitra dilakukan melalui mekanisme tender terbuka.
Pembenahan TPA dan Perubahan Sistem Pembuangan
Selain melibatkan swasta, Pemko Batam juga membenahi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan memperluas daya tampung melalui pembangunan area baru bernama Zona D. Langkah ini bertujuan meratakan tumpukan sampah yang telah menggunung di TPA.
“Tumpukan sampah yang ada akan kita ratakan dan kita bangun semacam cerobong. Sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Lingkungan Hidup, sistem pembuangan sampah kita yang selama ini bersifat open dumping (pembuangan terbuka) harus diubah sistemnya menjadi landfill,” kata Amsakar.
Sejalan dengan rencana masuknya swasta, Pemko Batam saat ini juga tengah merancang formulasi mekanisme pembagian kerja, termasuk mengenai nasib tenaga kebersihan dan penyesuaian aset kendaraan pengangkut sampah yang selama ini beroperasi.
Tender Dijamin Transparan dan Terbuka untuk Umum
Terkait proses tender, Amsakar memastikan pelaksanaannya akan dilakukan secara transparan dan profesional. Ia menyebut tender terbuka bagi siapa saja, termasuk apabila ada anggota legislatif yang berminat terjun ke bisnis pengelolaan sampah tersebut.
“Barang ini dilakukan secara terbuka, mekanisme tendernya terbuka. Kalau ada (anggota dewan) yang tertarik masuk ke bisnis ini, kita tentu open dengan soal itu. Namun, yang paling penting adalah siapa yang menjadi pemenang nantinya adalah mereka yang memang punya kompetensi dan keunggulan. Pemenangnya harus bisa memenuhi setiap item yang disyaratkan dalam POA (Plan of Action),” tutup Amsakar.


