Batam – Keluarga Dewi Sartika Sitinjak (24) melaporkan dugaan malpraktik ke Polresta Barelang setelah pasien tersebut mengalami koma usai menjalani operasi ambeien di Rumah Sakit Awal Bros Botania, Batam. Laporan tersebut disampaikan keluarga didampingi kuasa hukum.
Dewi menjalani operasi ambeien pada 28 Juli 2026. Menurut keterangan keluarga, pasca-operasi Dewi mendapat suntikan obat, namun tak lama kemudian mengeluh sesak napas dan kejang sebelum akhirnya tidak sadarkan diri. Sejak saat itu, Dewi belum kembali sadar dan menjalani perawatan intensif di ruang ICU.
Humas RS Awal Bros Botania, Wanda, membenarkan bahwa Dewi merupakan pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut. Ia menyatakan tindakan medis yang diberikan telah sesuai dengan keluhan awal pasien saat pertama kali berobat.
“Pasien DSS benar merupakan pasien yang dirawat dan mendapatkan tindakan medis yang sesuai dengan penyakit yang dikeluhkan saat pertama kali datang berobat,” ujar Wanda, Senin (10/8/2026).
Wanda menegaskan keselamatan pasien menjadi prioritas utama rumah sakit. Ia menyebut tim medis telah melakukan pemeriksaan, pemantauan, dan penanganan sesuai kondisi klinis pasien.
Lebih lanjut, Wanda menjelaskan bahwa sebelum operasi dilakukan, pihak keluarga telah mendapat penjelasan dan menandatangani surat persetujuan tindakan medis atau informed consent. Ia menambahkan, rumah sakit juga terus memberikan informasi perkembangan kondisi Dewi kepada pihak keluarga.
“Kami imbau semua pihak tak terburu-buru menarik kesimpulan adanya kesalahan atau kelalaian medis sebelum fakta medis dan hasil evaluasi dari pihak kompeten diperoleh lengkap,” kata Wanda.
Saat ini proses hukum atas laporan dugaan malpraktik tersebut tengah berjalan di Polresta Barelang. Keluarga berharap kronologi kejadian yang menyebabkan Dewi koma dapat terungkap melalui fakta rekam medis, keterangan tenaga medis, serta hasil pemeriksaan pihak berwenang.
Hingga berita ini diturunkan, Dewi masih dalam kondisi koma dan terus menjalani perawatan intensif.


