Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, seluruh gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) akan ditanggung negara selama dua tahun. Ia menyebut beban gaji tersebut tidak terlalu membebani keuangan negara.
Purbaya mengatakan pihaknya telah menghitung kewajiban pembayaran gaji manajer kopdes, namun belum mengungkapkan besaran nominal yang akan ditanggung negara.
“Penggajian manajer Kopdes sampai dua tahun ditanggung negara, ada hitungannya, nggak besar-besar amat,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).
Ia menjelaskan, seluruh keuntungan dari operasional kopdes akan dialihkan ke desa. Purbaya meyakini kopdes akan meraup keuntungan karena seluruh barang subsidi pemerintah nantinya hanya akan disalurkan melalui kopdes.
“Jadi semuanya lewat Kopdes, dengan itu aja kalau dipastikan berjalan benar Kopdesnya sudah pasti untung itu,” ujarnya.
Purbaya menambahkan, pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui kopdes. Satgas tersebut beranggotakan Kementerian Keuangan, Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Koperasi.
Ia menyebut, operasional kopdes diharapkan dapat menekan kebocoran distribusi barang subsidi.
“Jadi saya akan expect penghematan yang signifikan dari barang-barang subsidi yang sebelumnya banyak bocor dimanfaatkan orang. Ke depan ketika koperasi sudah mulai jalan dan tim kita memonitor dengan betul, saya akan bisa hemat subsidi cukup banyak,” katanya.


