Jakarta – Pemerintah berencana mengatur penggunaan dana bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan langsung ke rekening masyarakat mulai kuartal I-2027. Langkah ini diambil untuk mencegah dana bansos disalahgunakan untuk judi online (judol).
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah mempertimbangkan opsi pemberian kupon atau pembatasan penggunaan dana bansos.
“Bagaimana cara memberikan? Tadi sudah diberikan kepada account-nya, tapi juga akan nanti jangan disalahgunakan juga uang itu. Kita masih mikir apakah nanti berikan kupon sehingga tidak boleh judi online. Jadi hanya mungkin bayar listrik, bayar beras, bayar bensin dan segala macam,” kata Luhut di Kantor DEN, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).
Ia menambahkan, saat ini pemerintah tengah menyelesaikan persoalan data penerima bansos agar penyalurannya lebih tepat sasaran. Luhut menyebut bantuan tersebut juga akan diprioritaskan bagi ibu-ibu untuk mengantisipasi penyalahgunaan dana untuk judi online.
“Tapi kita waspadai jangan sampai jadi judol. Makanya uang-uang dana nanti itu akan target pada ibu-ibu. Kalau ibu-ibu lebih sedikit judol lah,” ujarnya.
Luhut mengatakan, pemerintah menargetkan sekitar 50 juta masyarakat kategori desil 1-5 sebagai penerima bansos tersebut.
“Masyarakat termiskin yang ada tadi 50 juta ya? 50 juta itu sudah pasti akan diberikan. Nanti tadi pertanyaannya dari mana uangnya? Ya nanti saya kira fiskal kemarin presiden dengan penghematan digitalisasi yang kami hitung bisa mencapai Rp1.200 triliun, itu angka itu bisa akan turun ke bawah. Jadi presiden ingin tadi masalah keadilan itu betul-betul sampai ke bawah, jadi pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta masyarakat memiliki rekening di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) untuk digunakan sebagai sarana penyaluran bansos.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, rekening tersebut akan diberikan kepada masyarakat berusia di atas 18 tahun yang belum memiliki rekening bank, dengan tujuan mempercepat dan menepatkan sasaran penyaluran bansos.
“Itu supaya nanti setiap bantuan itu betul-betul cepat dan tepat sasaran. Bansos dan lain-lain. Itu rencana Pak Presiden seperti itu kelihatannya,” kata Purbaya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (8/9/2026).
Purbaya menambahkan, proses pembukaan rekening akan melibatkan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Ada juga kemungkinan, ini sudah selesai sih diskusi kita? Dalam diskusi ya, ada kemungkinan juga nanti setiap orang yang bikin KTP langsung otomatis dibuatkan rekeningnya,” ujarnya.


