Jakarta โ Tim Kajian Strategis CORE Indonesia, Dipo Satria Ramli, menyoroti lemahnya proses verifikasi data oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pembentukan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sejak Februari 2025. Menurutnya, persoalan utama bukan pada metode penggabungan data, melainkan absennya validasi setelah data digabungkan.
Dipo menyebut proses pemutakhiran data oleh BPS baru berjalan setelah polemik akurasi data ramai dibicarakan publik tahun ini, meski seharusnya bisa dilakukan lebih awal.
Pernyataan itu disampaikan Dipo dalam diskusi di kantor CORE Indonesia, Jakarta, Kamis (10/9/2026), yang turut membahas desakan agar pemerintah menunda penggunaan DTSEN sebagai acuan penyaluran maupun pencabutan bantuan sosial (bansos).
Dalam kesempatan yang sama, Tim Kajian Strategis CORE Indonesia lainnya, Yusuf Rendy Manilet, menyatakan perbaikan data mendesak dilakukan sebelum DTSEN dijadikan acuan tunggal, mengingat tingkat kesalahan data masih tinggi. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan olahan data Susenas, kasus warga berhak namun tidak menerima bantuan (exclusion error) mendominasi program-program utama pemerintah, sementara tingkat inclusion error atau warga yang tidak seharusnya menerima bantuan berada pada kisaran 36โ46 persen di seluruh program.
Yusuf memaparkan bahwa exclusion error terjadi pada tiga dari empat program bantuan utama, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Atas temuan tersebut, CORE Indonesia mendorong BPS untuk membuka metodologi penentuan desil kepada publik secara transparan, serta meminta pemerintah lebih proaktif memperbaiki data tanpa menunggu aduan masyarakat.


