Jakarta — Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa) Adi Kurniawan mendesak Polda Metro Jaya mengusut secara menyeluruh dugaan keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas), termasuk GRIB Jaya, dalam rangkaian kekerasan yang terjadi setelah aksi demonstrasi 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Adi menilai penyelidikan tidak boleh hanya berhenti pada peserta aksi yang ditangkap atau diduga melakukan kerusuhan. Menurutnya, seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk kelompok di luar massa demonstran, harus diperiksa secara objektif berdasarkan bukti.
Desakan tersebut disampaikan menyusul pemberitaan bahwa polisi tengah memburu pihak yang diduga merekrut anak-anak serta membiayai kerusuhan dalam aksi 27 Agustus. Polda Metro Jaya sebelumnya menyebut ratusan orang diamankan, termasuk anak di bawah umur, dan penyidik mendalami pihak yang diduga menjadi penggerak, perekrut, maupun pembiaya kerusuhan.
“Kalau polisi serius ingin mengungkap siapa aktor di balik kekerasan 27 Agustus, jangan hanya melihat dari satu sisi. Semua kelompok yang berada di lokasi dan diduga melakukan kekerasan harus diperiksa, termasuk dugaan keterlibatan anggota atau pihak yang mengatasnamakan GRIB Jaya,” kata Adi.
Ia menyebut dugaan tersebut penting diklarifikasi setelah muncul informasi mengenai keberadaan massa yang diduga terkait GRIB Jaya di sejumlah titik kericuhan, termasuk laporan mengenai lima truk yang diduga mengangkut massa GRIB Jaya di kawasan Slipi serta dugaan pemukulan terhadap sejumlah warga dan pengemudi ojek online.
Adi menegaskan, BaraNusa tidak bermaksud menghakimi organisasi maupun individu tertentu, namun meminta proses hukum berjalan tanpa pandang bulu apabila ditemukan bukti keterlibatan.
“Jangan sampai masyarakat melihat ada kesan hukum hanya tajam kepada demonstran, sementara kelompok lain yang diduga melakukan kekerasan justru tidak disentuh. Negara hukum harus berlaku kepada siapa pun,” tegasnya.
Adi juga secara khusus meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas dugaan pengeroyokan terhadap pedagang cermin bernama Bambang Setiawan di kawasan Pejompongan. Bambang dilaporkan menjadi korban pengeroyokan saat kericuhan pada Kamis, 27 Agustus 2026, sempat tidak sadarkan diri, dan dievakuasi ke RS TNI AL Dr. Mintohardjo sebelum akhirnya meninggal dunia.
“Ini bukan lagi sekadar persoalan demonstrasi atau kerusuhan. Ada warga sipil yang kehilangan nyawa. Negara wajib memberikan keadilan kepada almarhum Bambang dan keluarganya,” ujar Adi.
Ia meminta penyidik mengumpulkan seluruh rekaman video, keterangan saksi, rekaman CCTV, hasil pemeriksaan forensik, serta bukti lain untuk mengidentifikasi pelaku kekerasan terhadap Bambang. Ia juga mengingatkan agar polisi tidak terburu-buru menyimpulkan identitas pelaku sebelum seluruh bukti diperiksa.
“Kalau memang tidak terlibat, tentu penyelidikan juga akan membuktikannya. Tetapi kalau ada anggota atau pihak yang berkaitan dengan organisasi tersebut terbukti melakukan kekerasan, harus diproses secara hukum. Tidak boleh ada impunitas,” katanya.
Sejauh ini, laporan mengenai keterlibatan GRIB Jaya dalam sejumlah insiden masih berupa dugaan yang perlu diverifikasi. Pihak GRIB Jaya sendiri telah membantah tudingan sebagai dalang kerusuhan 27 Agustus.
BaraNusa menyatakan mendukung langkah Polda Metro Jaya mengungkap seluruh aktor kerusuhan 27 Agustus, termasuk dugaan perekrut anak-anak dan pihak yang membiayai aksi kekerasan, dengan proses yang transparan dan tidak tebang pilih.
“Siapa pun pelakunya, apakah demonstran, kelompok tertentu, anggota ormas, atau pihak yang berada di balik pendanaan kerusuhan, semuanya harus diperiksa. Kalau terbukti melakukan tindak pidana, proses sesuai hukum,” kata Adi.
Ia menutup pernyataannya dengan meminta Kapolda Metro Jaya memastikan kasus tersebut terungkap secara terang benderang.
“BaraNusa meminta Kapolda Metro Jaya memastikan kasus ini terang. Masyarakat berhak mengetahui siapa yang melakukan kekerasan terhadap warga sipil hingga kehilangan nyawa,” tutup Adi.


