Jakarta – Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan, meminta proses evaluasi dan penegakan hukum terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dilanjutkan meski Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang telah mengundurkan diri dari jabatannya.
Nanik S. Deyang mundur dari jabatan Kepala BGN dengan alasan menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri. Pemerintah selanjutnya menunjuk Wakil Menteri Pertanian Sudaryono sebagai pelaksana tugas Kepala BGN.
Menanggapi pergantian tersebut, Adi Kurniawan mengatakan pengunduran diri Nanik tidak boleh dimaknai sebagai berakhirnya pertanggungjawaban atas pelaksanaan Program MBG.
“Apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi atau penyimpangan anggaran, maka seluruh pihak yang memiliki peran sesuai kewenangannya patut dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Adi.
Adi menilai pergantian pimpinan BGN dalam waktu singkat menjadi sinyal bahwa pelaksanaan Program MBG menghadapi persoalan serius. Ia mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas, tata kelola, dan akuntabilitas program tersebut.
BaraNusa turut mendesak pemerintah mempertimbangkan penghentian Program MBG apabila hasil evaluasi menunjukkan program tersebut tidak efektif, tidak tepat sasaran, dan menimbulkan persoalan tata kelola maupun penggunaan anggaran negara.
“Bila evaluasi membuktikan program ini tidak efektif, tidak tepat sasaran, dan terus menimbulkan persoalan, maka lebih baik Program Makan Bergizi Gratis dibubarkan dan anggarannya dialihkan untuk program yang lebih tepat sasaran bagi kepentingan rakyat,” ujar Adi.


