Batam – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna di gedung dewan pada Senin, 31 Agustus 2026, untuk mendengarkan laporan hasil reses seluruh fraksi selama masa sidang III. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Budi Mardiyanto ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah mewakili Wali Kota, jajaran pejabat pemerintah kota, serta unsur Forkopimda.
Budi membuka sesi laporan reses dengan mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 yang mewajibkan pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan laporan hasil reses kepada pimpinan dewan.
Sejumlah fraksi menyampaikan laporan secara tertulis, sebagian diselingi pantun khas daerah, seperti dari Fraksi NasDem, PDIP, Golkar, PKS, dan PKB. Fraksi Gerindra melalui juru bicara Muhammad Rudi menyoroti kekurangan laptop di banyak sekolah untuk pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA), serta kebutuhan serupa di Posyandu untuk mendukung Integrasi Layanan Primer. Rudi juga menyebut kondisi sejumlah kantor pemerintah yang perlu segera diperbaiki, dan mengapresiasi bantuan perbaikan 100 sekolah oleh anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Endipat Wijaya.
Fraksi PAN-Demokrat-PPP melalui Safari Ramadhan menekankan tiga persoalan utama: banjir yang belum tuntas, infrastruktur pendidikan, serta krisis air bersih dan lapangan kerja. Ia menyebut warga di Batuaji, Sagulung, dan Bengkong masih kesulitan mendapatkan air bersih, dan meminta Dinas Tenaga Kerja memanggil HRD perusahaan-perusahaan di Batam agar memprioritaskan pekerja lokal, menyusul temuan adanya praktik percaloan dalam rekrutmen.
Keluhan air bersih juga disampaikan Fraksi Hanura-PSI-PKN melalui Ruslan Sinaga, yang menyoroti kondisi di Batuampar dan Bengkong, ditambah masalah banjir dan praktik subkontraktor yang dinilai merugikan pekerja lewat upah yang tidak sesuai.
Menanggapi seluruh laporan tersebut, Budi Mardiyanto menegaskan hasil reses akan diteruskan kepada Wali Kota Batam untuk ditindaklanjuti dan dijadikan masukan dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD serta APBD Kota Batam.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan agenda penutupan Masa Persidangan III sekaligus pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026.


