Jakarta — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Timur menyerukan evaluasi objektif terhadap dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, bertepatan dengan momentum September Hitam yang jatuh setiap awal September.
Ketua DPC GMNI Jakarta Timur, Jansen Henry Kurniawan, mengatakan momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk mengoreksi kinerja pemerintah secara objektif dan berbasis data, tanpa terjebak pada perdebatan politik antara pendukung dan penentang pemerintah.
“September Hitam ini merupakan momentum untuk melakukan koreksi secara objektif terhadap pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka beserta stakeholder terkait dalam pengambilan kebijakan,” ujar Jansen.
Ia menegaskan, gerakan kritik terhadap pemerintah harus dilakukan secara konstruktif dengan turun ke jalan tanpa merusak fasilitas umum, serta tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berupaya menciptakan situasi kacau demi kepentingan politik tertentu.
“Kritik dan gerakan bahkan demonstrasi terhadap pemerintah hari ini dengan skala besar harus terus dilakukan secara masif, namun harus tetap on the track terhadap substansi,” katanya.
GMNI Jakarta Timur turut menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah, di antaranya penurunan skor Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia pada 2025 menjadi 34 dari skala 100, atau peringkat 109 dari 182 negara, turun tiga poin dibanding tahun sebelumnya menurut catatan Transparency International.
Selain itu, GMNI juga menyoroti kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah menjerat tiga eks pimpinan Badan Gizi Nasional dan seorang pihak swasta berinisial GHS sebagai tersangka sejak Juni 2026, serta kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, yang berstatus tersangka sejak Juli 2026 dan permohonan praperadilannya telah ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 27 Agustus 2026.
GMNI Jakarta Timur juga menyinggung keterlibatan TNI dalam mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang menargetkan pembentukan sekitar 80 ribu koperasi desa/kelurahan, serta mendesak agar keterlibatan militer tetap berada dalam koridor supremasi sipil.
Terkait penanganan aksi demonstrasi, GMNI mengutip data Amnesty International yang mencatat sedikitnya 4.194 orang ditangkap dalam periode 25 Agustus–1 September 2025, dengan 959 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 295 anak-anak.
Dalam pernyataan sikapnya, DPC GMNI Jakarta Timur menyampaikan enam poin tuntutan, yaitu mengajak masyarakat mengevaluasi pemerintahan secara objektif dan terukur, menegakkan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih, menjamin supremasi sipil dan membatasi keterlibatan militer dalam ruang ekonomi, mendorong pengusutan aktor intelektual di balik kasus Febrie Adriansyah, mendesak pengusutan tuntas dugaan pelanggaran HAM dalam aksi demonstrasi, serta meminta evaluasi menyeluruh terhadap program strategis nasional MBG dan KDMP.


