Batam – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT) Kepulauan Riau menilai pengawasan terhadap aktivitas di tempat hiburan malam (THM) Kota Batam masih lemah, menyusul perhatian publik terhadap peredaran narkotika di lokasi tersebut dalam sepekan terakhir.
Ketua DPD GRANAT Kepri, Syamsul Paloh, mengatakan tidak ada pihak yang dapat menjamin tempat hiburan malam benar-benar steril dari peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Karena itu, menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Tidak ada satu pihak pun yang bisa menjamin tempat hiburan malam benar-benar bersih dari peredaran narkotika. Karena itu, pengawasan tidak boleh hanya sesekali, tetapi harus dilakukan secara rutin dan menyeluruh,” kata Syamsul, Jumat (26/6/2026).
Ia mendorong aparat penegak hukum bersama instansi terkait meningkatkan intensitas razia di lokasi-lokasi yang diduga rawan menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.
“Kami mendorong aparat melakukan razia dan pengawasan rutin di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi peredaran narkotika. Langkah pencegahan harus lebih diutamakan agar peredarannya tidak semakin meluas,” ujarnya.
Selain soal narkotika, Syamsul juga menyoroti adanya anak di bawah umur yang diduga dapat dengan mudah memasuki tempat hiburan malam. Ia menyebut kondisi tersebut menunjukkan pengawasan terhadap operasional tempat hiburan masih perlu diperketat.
“Pengelola harus benar-benar menjalankan aturan. Jangan sampai anak di bawah umur bebas masuk ke tempat hiburan malam karena ini sangat berisiko terhadap perkembangan mereka,” tegasnya.
Syamsul juga menyoroti tren penggunaan rokok elektronik atau vape yang semakin dominan di kalangan pengunjung tempat hiburan malam. Menurutnya, perangkat tersebut berpotensi disalahgunakan sebagai media mengonsumsi zat terlarang sehingga perlu mendapat perhatian serius.
“Vape bukan hanya digunakan untuk cairan nikotin. Ada potensi disalahgunakan untuk mengonsumsi zat-zat terlarang. Ini juga harus menjadi perhatian aparat dan pengelola tempat hiburan,” katanya.
Syamsul berharap aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pengelola tempat hiburan malam, dan masyarakat dapat memperkuat sinergi mencegah peredaran narkotika di Batam. Ia menambahkan, upaya pemberantasan narkoba tidak akan efektif jika hanya mengandalkan penindakan tanpa pengawasan yang berkesinambungan.


