Jakarta – Harga Minyakita di pasaran mencapai Rp22.000 per liter, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. Pengamat politik dari Universitas Islam Syekh Yusuf, Adib Miftahul, menilai kondisi ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kebijakan dan kenyataan di lapangan.
“Kalau dibilang HET-nya Rp15 ribu tapi dijual Rp22 ribu berarti ada masalah. Menteri dan Menko Pangan juga harus bertanggung jawab. Ada ketidaksesuaian antara kebijakan dan fakta di lapangan,” kata Adib, Sabtu (9/5/2026).
Adib menjelaskan, Minyakita dirancang sebagai program pemerintah untuk menjaga harga minyak goreng tetap terjangkau. Namun dalam praktiknya, harga produk bersubsidi itu justru ikut melonjak di tingkat konsumen.
Ia menduga terdapat persoalan dalam rantai produksi dan distribusi yang menyebabkan harga melampui HET. Adib meminta pemerintah mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Kalau harga pasarnya sampai Rp22 ribu, berarti ada pihak-pihak yang bermain dalam produksi maupun distribusi program Minyakita. Ini yang harus diusut, ada apa dan siapa yang bermain di situ,” ujarnya.


