Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 15.425 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode Januari–April 2026. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang mencapai 39.092 orang.
Data itu bersumber dari situs Satudata Kemnaker dan dikutip pada Sabtu (9/5/2026). Seluruh pekerja yang tercatat merupakan peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah menyatakan kondisi ketenagakerjaan saat ini dipengaruhi oleh tekanan ekonomi global akibat konflik geopolitik dan perang. Ia menyebut pemerintah tetap waspada namun meminta semua pihak tidak panik.
“Pemerintah tetap waspada menyikapi akan terjadinya dampak situasi perekonomian. Pertama karena perang, kemudian juga ada masalah soal globalisasi yang luar biasa,” ujar Afriansyah di Jakarta.
Afriansyah menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah mengimbau seluruh industri untuk menghadapi situasi ini dengan tenang.


