Batam – Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, meninjau langsung kawasan bekas tambang pasir ilegal yang sedang direhabilitasi. Dalam peninjauan tersebut, Li Claudia memastikan lubang-lubang bekas galian yang sebelumnya membahayakan masyarakat telah diratakan sebagai bagian dari upaya pemulihan kawasan.
“Alhamdulillah, lubang-lubang bekas galian yang sebelumnya membahayakan kini telah diratakan kembali,” kata Li Claudia.
Selain penataan lahan, BP Batam juga melaksanakan penanaman pohon di lokasi tersebut sebagai bagian dari rehabilitasi lingkungan, dengan tujuan mengembalikan kawasan bekas tambang menjadi hijau dan bermanfaat bagi masyarakat serta generasi mendatang.
Li Claudia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses rehabilitasi, termasuk BP Batam, TNI, dan Polri, atas sinergi yang dilakukan dalam penataan kawasan tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran BP Batam, TNI, Polri, serta semua pihak yang telah bergotong royong dan berpartisipasi dalam upaya rehabilitasi kawasan ini,” ujarnya.
Ia menegaskan kolaborasi menjadi kunci dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah kerusakan yang lebih luas di masa mendatang.
Li Claudia mengajak masyarakat menjadikan rehabilitasi kawasan bekas tambang sebagai pengingat bahwa kelestarian alam merupakan tanggung jawab bersama.
“Mari kita jadikan ini sebagai pengingat bahwa alam adalah titipan yang harus kita jaga bersama. Hentikan aktivitas yang merusak lingkungan, dan bergandengan tangan merawat serta melestarikan bumi agar tetap hijau dan lestari untuk anak cucu kita,” tutupnya.


