Batam – Perusahaan penyedia utilitas (PPU) di kawasan industri Batam harus menyesuaikan pemakaian gas menyusul kebijakan pembatasan pasokan yang diterapkan PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Pembatasan tersebut berkaitan dengan kondisi unbalance dalam penyaluran gas yang terjadi sejak Agustus 2026 dan berlaku hingga 30 September 2026, tanpa kepastian apakah pasokan akan kembali normal setelahnya.
Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kota Batam Adhy Prasetyo Wibowo mengatakan ketidakpastian pasokan menjadi persoalan serius bagi pelaku industri karena gas bukan sekadar komponen utilitas, melainkan bagian dari perencanaan produksi dan struktur biaya perusahaan.
“Bagi pelaku industri, kepastian ini penting karena gas bukan sekadar komponen utilitas, tetapi bagian dari perencanaan produksi dan biaya yang sudah dihitung sejak awal,” kata Adhy melalui keterangan tertulis, Rabu (2/9).
Persoalan pasokan gas bukan kali pertama membayangi industri Batam tahun ini. PGN sebelumnya menyebut pasokan gas pipa Batam masih terbatas akibat penurunan produksi nasional, sehingga industri masih mengandalkan LNG.
Sales Head Area PGN Batam Wendi Purwanto menjelaskan keterbatasan pasokan gas pipa terjadi karena produksi gas dari Sumatera Selatan terus mengalami penurunan alami atau natural decline, sehingga pasokan gas pipa yang tersedia hanya mampu memenuhi sekitar 20 hingga 40 persen kebutuhan industri.
Akibat kondisi tersebut, harga LNG sempat melonjak hingga sekitar USD 20 per MMBTU pada Mei-Juni 2026, sebelum pemerintah menetapkan harga LNG sebesar USD13 per MMBTU yang berlaku mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2026 untuk meringankan beban biaya energi industri.
Berdasarkan data PGN, tiga kawasan industri besar di Batam yakni Batamindo, Panbil, dan Tunas mengonsumsi total sekitar 16.800 MMBTU gas per hari untuk mengoperasikan pembangkit listrik yang melayani 227 perusahaan, dengan kebutuhan gas terbesar berada di Kawasan Industri Batamindo sebesar 11.800 MMBTU per hari, disusul Kawasan Industri Panbil 3.500 MMBTU per hari dan Kawasan Industri Tunas 1.500 MMBTU per hari.
Di sisi lain, pasokan gas pipa di Batam tetap diprioritaskan untuk kebutuhan pembangkit listrik PLN Batam dan jaringan gas rumah tangga, yang menurut PGN tidak terdampak oleh dinamika harga maupun pembatasan yang dialami sektor industri.
Sektor industri pengolahan sebelumnya juga sempat dibayangi tekanan lain berupa ancaman tarif ekspor. Adhy menyebut sekitar 50 persen pertumbuhan ekonomi Batam disumbang oleh sektor industri pengolahan, sehingga persoalan energi seperti pembatasan pasokan gas dinilai berisiko menambah tekanan terhadap daya saing kawasan industri Batam di tengah ketatnya persaingan investasi regional.


