Batam – Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri menggerebek dua lokasi di kawasan Taman Niaga dan Orchid, Batam Kota, pada Senin (11/5/2026) malam hingga Selasa (12/5/2026) dini hari. Sekitar 20 warga negara asing diamankan bersama sejumlah perangkat elektronik yang diduga digunakan untuk kejahatan siber.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Arif Mahari membenarkan penindakan tersebut.
“Iya betul, penindakan dilakukan di Taman Niaga dan Orchid,” ujar Arif, Selasa (12/5/2026).
Polisi belum merinci jenis kejahatan yang dilakukan maupun asal negara para WNA. Seluruh terduga pelaku dan barang bukti masih dalam pemeriksaan intensif. Polda Kepri tengah menggelar konferensi pers di Mapolda Kepri terkait kasus ini.


