Batam – Puluhan mahasiswa dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Batam bersama Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Kepulauan Riau menggelar aksi unjuk rasa bertajuk Evaluasi Total Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran di Batam, Senin (22/6/2026).
Aksi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB di Graha Kepri dan berlanjut ke Gedung DPRD Kota Batam pukul 15.30 WIB. Massa membawa tujuh tuntutan, di antaranya penegakan Pasal 33 UUD 1945, reshuffle kabinet berdasarkan kompetensi, peresetan Badan Gizi Nasional (BGN), pembubaran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), penarikan TNI dan Polri dari jabatan sipil, hingga pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan.
Dalam aksi tersebut, perhatian utama massa tertuju pada pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terkait dugaan pelibatan pelajar dalam pawai dukungan MBG yang digelar beberapa waktu lalu.
Sekretaris Cabang PMII Kota Batam, Hidayatuddin, meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan Program MBG dan menyebut pelibatan anak sekolah dalam kegiatan yang bermuatan politik dapat melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Faktanya ada orasi dan aksi yang mengandung unsur politik,” kata Hidayat di hadapan anggota DPRD Kota Batam.
Ia meminta kepolisian segera menyelidiki dugaan tindak pidana tersebut tanpa harus menunggu laporan, karena dinilai merupakan delik umum. PMII juga mendesak Inspektorat Daerah memeriksa dugaan pelanggaran administrasi serta meminta lembaga perlindungan anak mengawal penanganan kasus tersebut.
Hidayat menilai kegiatan pawai dukungan MBG tersebut menyerupai aksi demonstrasi karena adanya mobil komando dan orasi di lapangan.
“Di lapangan terbentuklah demonstrasi, ada orasi, ada mobil komando di dalamnya,” ujarnya.
PMII turut meminta Badan Kehormatan DPRD Kota Batam menyelidiki dugaan pelanggaran etik anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Anwar Anas, yang disebut hadir dan berorasi dalam kegiatan tersebut.
“Sebagai pengawas pemerintahan, DPRD seharusnya mengawasi hal tersebut. Tidak boleh ada anak dilibatkan dalam kegiatan politik. Apalagi ada politisi Gerindra berorasi di sana,” kata Hidayat.
Ketua PC PMII Kota Batam, Suhardi, menyebut dugaan eksploitasi anak dalam kegiatan itu menjadi atensi serius organisasinya.
“Kami nilai dengan kejadian kemarin, dengan keadaan eksploitasi anak, maka ini menjadi atensi bagi kami. Itu tindakan yang kami nilai sangat mencederai undang-undang perlindungan anak,” katanya.
PMII menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut dan tidak menutup kemungkinan kembali menggelar aksi apabila tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Kota Batam maupun aparat kepolisian.


