Jakarta – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Abdullah, mendesak Polri mengusut dugaan pemberian uang Rp20 juta oleh oknum polisi kepada mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin, dan mahasiswa lainnya. Uang tersebut diduga diberikan untuk mengalihkan titik demonstrasi dari Istana Presiden ke Gedung DPR/MPR di Senayan, Jakarta.
“Polri harus melakukan investigasi untuk membuktikan benar atau tidaknya pernyataan tersebut. Investigasi ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” kata Abdullah kepada wartawan, Kamis, 25 Juni 2026.
Abdullah menyatakan Polri memiliki mekanisme pengawasan internal yang dapat digunakan untuk mengusut dugaan tersebut secara profesional dan transparan. Ia meminta setiap informasi yang berkembang ditindaklanjuti secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada.
Ia menambahkan, pembiaran terhadap dugaan keterlibatan oknum polisi berpotensi menimbulkan spekulasi dan persepsi negatif di masyarakat. “Jika benar ada intervensi, berarti oknum tersebut telah menyalahgunakan kewenangannya dan harus diberikan sanksi sesuai ketentuan disiplin maupun kode etik yang berlaku,” ujarnya.
Anggota Badan Legislasi DPR RI itu juga meminta agar pengusutan tidak berhenti pada pelaksana lapangan atau pihak yang memberikan uang, melainkan menjangkau aktor yang diduga berada di balik peristiwa tersebut.
Kasus ini bermula dari aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Senin, 15 Juni 2026. Mahasiswa menuntut pemerintah mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, serta meminta tambahan subsidi biaya operasional pendidikan tinggi. Usai aksi, sejumlah perwakilan mahasiswa diterima oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden.
Sepekan setelah aksi, Ketua BEM Fakultas Hukum UBK Muhammad Abdi Maludin mengakui dalam forum klarifikasi kampus pada Senin, 22 Juni 2026, bahwa dirinya menerima sejumlah uang dengan tujuan agar mahasiswa UBK tidak berdemonstrasi di depan Istana Negara. Ia mengaku menerima Rp20 juta agar lokasi aksi dipindahkan ke Gedung DPR, meski rencana pemindahan lokasi itu pada akhirnya tidak terlaksana.


