Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan bersama DPR RI pada tahun ini. Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
“Saya juga telah memberi instruksi kepada menteri ketenagakerjaan dan menteri hukum untuk segera bersama DPR RI selesaikan RUU Ketenagakerjaan. Kalau bisa tahun ini juga harus selesai dan UU itu harus berpihak kepada kaum buruh,” kata Prabowo.
Ia menegaskan setiap produk hukum harus menjadi instrumen keadilan bagi seluruh rakyat. “Kita berharap UU kita selalu akan menjamin keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.
Desakan Prabowo itu sejalan dengan tuntutan serikat buruh yang telah lama mendorong pembaruan regulasi ketenagakerjaan. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, yang hadir dalam acara yang sama, mengapresiasi pengesahan UU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebagai pencapaian bersejarah setelah diperjuangkan selama 22 tahun. Namun ia menegaskan agenda buruh belum selesai.
“Mudah-mudahan di May Day tahun depan UU Ketenagakerjaan sudah disahkan dan melindungi kaum buruh di seluruh Indonesia,” ucap Said Iqbal.
RUU Ketenagakerjaan sendiri telah lama menjadi tuntutan utama serikat buruh karena regulasi yang berlaku saat ini, yakni UU Nomor 13 Tahun 2003, dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan dunia kerja, termasuk maraknya sistem kerja kontrak, outsourcing, dan ekonomi berbasis platform digital.


