Batam – Wakil Ketua III DPRD Kepulauan Riau, Bachtiar, menyoroti lemahnya implementasi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kawasan industri Batam dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026. Ia menegaskan Fraksi PKS di DPRD Kepri berkomitmen mendorong advokasi persoalan K3 yang dinilai masih kerap terabaikan.
“Pekerja harus mendapatkan jaminan rasa aman dan perlindungan maksimal saat menjalankan tugasnya. Keselamatan kerja adalah hak dasar buruh,” ujar Bachtiar, Kamis (30/4/2026).
Politisi PKS itu menilai perjuangan buruh tidak cukup hanya berfokus pada tuntutan kenaikan upah, tetapi harus menyentuh aspek keselamatan yang menyangkut nyawa pekerja. Ia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan K3 yang selama ini dinilai hanya bersifat formalitas.
“Kami akan mendukung penuh advokasi persoalan K3 agar pekerja di Batam dapat bekerja dengan selamat, aman, dan produktif, sekaligus memastikan keberlangsungan industri di Batam tetap berjalan baik sebagai penggerak ekonomi daerah maupun nasional,” tegasnya.
Bachtiar menyatakan May Day 2026 harus menjadi momentum perbaikan nyata bagi perlindungan tenaga kerja di Kepri, bukan sekadar peringatan seremonial.


