Jakarta – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan pengacara Hotman Paris dengan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Akhmad Munir, Selasa (28/7/2026). Pertemuan tersebut diunggah Dasco melalui akun Instagram resminya, @sufmi_dasco.
Dalam unggahannya, Dasco menampilkan foto bersama Hotman Paris dan Akhmad Munir, dengan keduanya tampak bergandengan tangan. Dasco menyebut pertemuan itu sebagai ajang silaturahmi dan mengaitkannya dengan semangat persatuan Indonesia.
Ketua Umum PWI Akhmad Munir membenarkan pertemuan tersebut difasilitasi oleh tim Dasco. Ia mengatakan pertemuan itu digelar untuk mendengar langsung permintaan maaf Hotman Paris terkait kasus yang sempat ramai diperbincangkan. Munir menyebut PWI sejak awal sebenarnya sudah memaafkan Hotman, namun tetap membuka ruang silaturahmi setelah permintaan maaf disampaikan.
Menurut Munir, dalam pertemuan itu Hotman Paris berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Atas dasar itu, PWI sepakat akan mencabut laporan polisi terhadap Hotman, paling lambat pada Rabu (29/7/2026).
Sebelumnya, Hotman Paris menghadapi dua laporan polisi di Polda Metro Jaya. Laporan pertama diajukan PWI dengan nomor LP/B/5291/VI2028/SPKT/POLDAMETRO JAYA pada Senin, 20 Juli 2026. Pelapor dalam kasus ini adalah Anrico Pasaribu, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, dengan dasar Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023.
Laporan kedua diajukan organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia dengan nomor LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan ini menggunakan Pasal 433, Pasal 436, dan Pasal 441 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 18 ayat (1) juncto Pasal 4 ayat (2) dan (3) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Munir menegaskan pencabutan laporan yang diajukan PWI merupakan hasil kesepakatan bersama setelah permintaan maaf Hotman disampaikan, dan menyebut persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.


