Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mengamankan 114 orang dalam razia narkoba di kawasan Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Minggu (6/9) dini hari. Dari jumlah tersebut, 108 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Razia digelar sekitar pukul 04.00 WIB dengan melibatkan puluhan personel gabungan dari Satuan Samapta, Lalu Lintas, Reserse, dan Brimob Polda Kepri. Operasi dipimpin langsung oleh Karoops Polda Kepri.
Seluruh orang yang diamankan terdiri atas 95 laki-laki dan 19 perempuan, kemudian dibawa ke Markas Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan, dari hasil tes urine, 90 laki-laki dan 18 perempuan dinyatakan positif narkoba, sementara enam orang lainnya—lima laki-laki dan satu perempuan—dinyatakan negatif.
Dalam razia tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata angin, alat hisap, pipet, dan 10 unit sepeda motor.
Nona menyampaikan, hasil tes urine akan menjadi dasar bagi penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Ia menekankan bahwa penanganan narkotika tidak hanya melalui penindakan, tapi juga pencegahan, deteksi dini, dan rehabilitasi.
Penyidik selanjutnya akan menelusuri asal-usul barang bukti serta pihak-pihak yang terlibat dalam peredarannya. Polda Kepri juga akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau untuk melakukan asesmen dan proses rehabilitasi bagi mereka yang memenuhi syarat.
Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk turut aktif mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.


