Batam – Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, menegaskan bahwa status kepegawaian Gustian Riau, mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), masih dalam proses di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Pernyataan itu disampaikan Firmansyah merespons spekulasi yang beredar setelah nama Gustian Riau muncul dalam daftar evaluasi kesehatan pejabat. Ia sekaligus membantah kabar yang menyebut Gustian telah resmi kembali menjabat sebagai Kepala Disperindag Batam.
“Itu masih di BKPSDM. Informasi di BKPSDM, karena prosesnya belum selesai. Belum, belum benar,” kata Firmansyah saat ditemui di area Gedung DPRD Kota Batam, Kamis (23/4/2026).
Nama Gustian Riau sebelumnya tercantum dalam lampiran Surat Perintah Wali Kota Batam Nomor: 101/400.7/BKPSDM/IV/2026 untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Embung Fatimah pada Rabu (15/4/2026). Surat yang ditandatangani Wali Kota Batam Amsakar Achmad itu menyasar para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan camat sebagai bagian dari evaluasi kinerja sesuai regulasi manajemen PNS. Dalam daftar tersebut, Gustian Riau berada di urutan ke-26 mewakili instansi Disperindag Batam.
Gustian Riau sebelumnya dicopot dari jabatannya imbas penyebaran video vulgar di media sosial yang sempat mencoreng citra Pemerintah Kota Batam. Kepastian mengenai nasib jabatannya kini bergantung pada hasil evaluasi yang sedang berlangsung di BKPSDM.


