Batam – Sebuah video berdurasi singkat yang diduga memperlihatkan aktivitas peredaran narkotika di sebuah tempat hiburan malam di Kota Batam beredar di media sosial. Berdasarkan informasi yang beredar, lokasi dalam video tersebut diduga berada di HH Club, yang juga dikenal sebagai Planet 3.0 Pub & KTV.
Beredarnya video tersebut memicu reaksi sejumlah warganet yang mendesak aparat kepolisian menindaklanjuti dugaan kasus tersebut. “Polda Kepulauan Riau monitor, HH Club, Planet 3.0 Pub & KTV di Batam coba di jenguk dong,” tulis salah satu unggahan.
Dalam video, seorang pria yang diduga merupakan karyawan tempat hiburan tersebut terlihat mengenakan seragam kerja berupa kemeja putih lengan panjang, celana hitam, dasi, dan masker yang diturunkan ke dagu, serta membawa alat komunikasi Handy Talky (HT).
Video tersebut memperlihatkan pria itu menerima dan menghitung uang tunai dari seorang pengunjung, kemudian menyerahkan benda kecil yang diduga pil ekstasi. Berdasarkan informasi yang beredar bersamaan dengan video tersebut, transaksi yang diduga terjadi itu mencakup dua jenis pil dengan harga disebut Rp700.000 dan Rp600.000 per butir.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari Polda Kepulauan Riau (Kepri), BNNP Kepri, maupun pihak manajemen HH Club/Planet 3.0 terkait video tersebut.
Sejumlah warganet mendesak Polda Kepri dan BNNP Kepri menyelidiki dugaan kasus ini, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak manajemen tempat hiburan tersebut.


