Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengunjungi ruang perawatan anak di RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Senin (22/6/2026), untuk menjenguk RAL, bocah perempuan yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh ibu tirinya.
Dalam kunjungan tersebut, Amsakar berbincang langsung dengan korban yang masih menjalani perawatan medis.
“Kami sangat menyayangkan dan mengutuk keras perbuatan yang dilakukan terhadap anak ini. Tindakan tersebut sudah di luar batas kemanusiaan dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,” kata Amsakar.
Amsakar membawa sejumlah bingkisan berupa mainan, bunga, serta santunan untuk korban yang akrab disapa Icha atau Caca.
Ia menyatakan Pemerintah Kota Batam akan menjamin kelanjutan pendidikan korban hingga tuntas. “Pemko Batam memastikan masa depan anak ini tidak boleh terputus. Kami akan menjamin kelanjutan pendidikannya hingga tuntas sehingga ia tetap memiliki kesempatan meraih cita-citanya,” ujarnya.
Pemko Batam melalui Dinas Sosial dan lembaga perlindungan anak akan melakukan pendampingan berkelanjutan terhadap korban. Korban juga direncanakan ditempatkan di rumah aman atau shelter milik negara untuk mendapatkan perlindungan, pengawasan, serta pendampingan psikologis.
Dari hasil pendataan sementara, korban diketahui pernah tinggal di Malaysia dan belum terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) serta belum memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.
Amsakar menginstruksikan pihak kecamatan dan dinas terkait segera melakukan pendataan dan pengurusan dokumen kependudukan korban maupun adik perempuannya.
“Semua data anak harus diambil dan dilengkapi. Negara hadir untuk merawat. Pengurusan dokumen perlindungan anak dan kartu keluarga sedang diproses secara cepat agar hak-hak anak ini sebagai warga negara terpenuhi,” katanya.
Amsakar juga meminta tim medis RSUD Embung Fatimah terus memantau perkembangan kesehatan korban dan melaporkannya secara berkala.
Sementara itu, proses hukum terkait dugaan penganiayaan tersebut masih ditangani aparat kepolisian.


