Jakarta – Greenpeace Indonesia menyebut rangkaian bencana ekologis yang melanda Sumatera sebagai bentuk kejahatan ekosida yang sistematis akibat perpaduan deforestasi masif dan krisis iklim, Kamis (18/12/2025).
Public Engagement and Action Manager Greenpeace Indonesia Khalisah Khalid mengatakan bencana tersebut memenuhi unsur kejahatan ekosida karena bersifat terencana, sistematis, dan berdampak masif.
“Ini adalah pertemuan antara deforestasi dan krisis iklim. Unsurnya jelas: terencana, sistematik, dan berdampak masif. Itu memenuhi unsur kejahatan ekosida,” kata Khalisah kepada wartawan di Jakarta.
Khalisah menyebutkan perhitungan Celios menunjukkan kerugian akibat bencana mencapai Rp68,8 triliun. Angka tersebut baru mencakup kerusakan infrastruktur, belum termasuk biaya pemulihan sosial dan ekologis.
“Krisis iklim ini tidak ujug-ujug datang. Ia lahir dari kebijakan ekonomi yang eksploitatif,” katanya.
Khalisah menilai target pertumbuhan ekonomi yang tinggi berpotensi memperparah kerusakan lingkungan.
“Target 8 persen itu sangat berbahaya. Lima persen saja sudah sangat ugal-ugalan jika paradigma ekonominya masih eksploitatif,” tegasnya.
Khalisah mengingatkan agar gagasan taubat ekologis tidak berhenti pada wacana moral semata.
“Jangan sampai taubat ekologis menjadi ‘taubat sambel’, dibicarakan hari ini, tapi kebijakan eksploitatif tetap diproduksi,” ujarnya.
Ia menekankan taubat ekologis harus menjadi refleksi bersama, bukan hanya umat beragama, tetapi juga pengelola negara.
“Yang perlu bertobat bukan hanya individu, tapi juga paradigma ekonomi dan politik. Spiritualitas agama harus dimaknai ulang untuk melindungi kehidupan,” lanjutnya.
Greenpeace mendorong politik hijau menjadi agenda prioritas nasional, termasuk percepatan regulasi perlindungan lingkungan dan pengesahan RUU Masyarakat Adat.
“Kami tujukan pesan ini kepada para politisi: kebijakan harus melindungi rakyat dan alam, bukan sebaliknya,” pungkas Khalisah.


