Batam — Sejumlah warga pemilik kavling di kawasan Tering Mas, Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Batam, melaporkan dugaan penyerobotan lahan yang disertai intimidasi dan pemerasan. Kuasa hukum salah satu korban, Yopta Eka Saputra dari Kantor Hukum Tanwir & Partners, menyatakan pihaknya sedang merampungkan laporan pidana ke Polresta Barelang dan Polda Kepri, dengan enam warga yang telah bersedia membuat laporan.
Salah satu korban, Rayonsari, membeli lahan kavling seluas 120 meter persegi melalui Koperasi Harapan Bangsa pada 2010 dengan sistem cicilan dan melunasi pembayaran pada 2023. Pada 2026, lahan tersebut dipagari seng oleh sekelompok orang yang mengklaim sebagai pemilik baru berdasarkan dokumen koperasi yang diduga tidak sah.
Menurut Yopta, seseorang bernama Vitali Serum mengaku sebagai ahli waris pengurus koperasi lama dan menjual lahan kepada pihak lain bernama Budi Santoso. Ia menyebut klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum karena koperasi adalah badan hukum yang perubahan pengurusnya harus melalui rapat anggota.
Kejanggalan dokumen juga ditemukan oleh PLN UP3 Nagoya. Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang dibuat kelompok tersebut tertanggal 1 Januari 2026 yang merupakan hari libur nasional, dan nomor blok yang tercantum dalam dokumen tidak sesuai dengan lahan yang diklaim.
Yopta menyebut warga kerap didatangi sekelompok orang dalam kondisi mabuk di malam hari dan dimintai uang antara Rp5 juta hingga Rp15 juta. Beberapa warga mengaku telah membayar Rp5 juta hingga Rp7 juta. Ancaman kekerasan fisik juga dilaporkan terjadi.
“Bentuk intimidasinya sangat brutal. Ada ancaman ditusuk dari belakang, sampai ucapan secara terang-terangan: ‘Kuhancurkan kepala kalian’, dan ancaman akan terjadi pertumpahan darah,” kata Yopta.
Selain laporan pidana, Kantor Hukum Tanwir & Partners juga akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Batam. Dari sekitar 40 kepala keluarga pembeli kavling di lokasi tersebut, 10 yang belum mendirikan bangunan menjadi target penyerobotan, sementara 30 lainnya yang sudah membangun tidak mengalami masalah.


