Jakarta – Praktisi hukum Firman Tendry menyatakan tidak ada harapan Indonesia terbebas dari korupsi selama tidak ada pengadilan terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan tersebut disampaikan Firman dalam acara diskusi santai akhir tahun bertajuk “Anomali Pemberantasan Korupsi 2025. Harapan untuk 2026” di Tjikko Koffee, Jalan Ciasem, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (28/12/2025).
Firman menilai Indonesia tidak memiliki harapan dalam pemberantasan korupsi karena negara memproduksi hukum yang cenderung koruptif.
“Selama tidak ada pengadilan terhadap Jokowi, dugaan ijazah palsu kek, mau IKN kek, sudah, kita tidur, sampai tunggu Tuhan manggil ajal kita masing-masing baru kita ‘oh ternyata Indonesia seperti ini’ Tidak ada harapan bos,” kata Firman.
Ia menegaskan tidak ada harapan Indonesia bebas dari korupsi jika pemerintah tidak serius memberantas korupsi yang dilakukan kekuasaan.
“Jangankan 2026 ada harapan, sampai kiamat nggak ada harapan,” tegas Firman.


