Jakarta – Anggota DPR RI Benny K Harman menyatakan bahwa mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah kepada DPRD bukan solusi tepat untuk mengatasi persoalan dalam pelaksanaan Pilkada langsung.
“Menurut saya, kembali ke Pilkada oleh DPRD itu bukan solusi,” ujar Benny dalam keterangannya di akun X, Jumat (2/1/2026).
Politisi Partai Demokrat tersebut mengakui pelaksanaan Pilkada langsung menyimpan sejumlah persoalan, mulai dari biaya politik yang mahal, maraknya praktik politik uang, hingga belum sepenuhnya netralnya aparat negara. Bahkan menurutnya, banyak kepala daerah yang terpilih justru terjerat korupsi dan menjadi “boneka” kepentingan oligarki.
Sebagai alternatif, Benny mendorong perbaikan mendasar melalui pembentukan Undang-Undang Pilkada yang lebih baik dengan pengaturan norma yang jelas, tegas, dan disertai sanksi keras bagi setiap pelanggaran.
“Buat UU Pilkada yang lebih baik. Norma yang diatur harus jelas dan tegas, disertai sanksi tegas untuk yang melanggar,” tegasnya.
Terkait mahalnya biaya politik, Benny berpandangan negara seharusnya menanggung pembiayaan Pilkada. Menurutnya, jika tujuan akhirnya adalah kesejahteraan rakyat dan kualitas demokrasi yang lebih baik, maka alasan biaya tidak seharusnya menjadi penghalang.
Benny mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak pernah putus asa dalam memperjuangkan kepentingan rakyat melalui jalur politik. “Janganlah pernah putus asa berjuang untuk rakyat. Politik itu harus riang gembira,” katanya.


