Jakarta – Pengamat politik dari Citra Institute Efriza mendesak institusi penegak hukum mempercepat penyelesaian kasus polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo agar tidak menjadi beban energi nasional.
Efriza menilai penanganan kasus ini cenderung tidak memberikan manfaat signifikan bagi kepentingan masyarakat luas, Kamis (22/1/2026). Ia menyayangkan sumber daya negara yang tersedot untuk isu yang terus berulang tanpa kepastian hukum yang cepat.
“Penanganan berlarut-larut telah menyerap energi dan uang negara tanpa manfaat signifikan bagi kepentingan publik,” katanya.
Efriza menekankan percepatan proses hukum bukan berarti bentuk intervensi pemerintah terhadap yudikatif. Menurutnya, transparansi dan ketepatan waktu justru menjadi kunci agar hukum tetap tegak tanpa menyisakan tanda tanya di tengah publik.
“Semangatnya bukan mengintervensi proses hukum, tetapi memprosesnya dengan lebih cepat dan tepat,” ujar Magister Politik Universitas Nasional (UNAS) tersebut.
Ia memperingatkan jika kasus ini terus menggantung, persepsi publik mengenai adanya motif politik di balik isu tersebut akan semakin menguat. Isu ijazah dikhawatirkan hanya menjadi alat untuk mengalihkan fokus masyarakat dari tantangan strategis bangsa yang lebih mendesak.
“Wajar jika publik menilai isu polemik ijazah menunjukkan adanya pengalihan perhatian, khususnya dari persoalan strategis bangsa yang semestinya lebih prioritas untuk direspons dan dibahas,” pungkas Efriza.


