Batam – Pemerintah Kota Batam memberlakukan sistem kerja dari rumah (Work From Home/WFH) secara bergilir bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Rabu, 25 Maret 2026. Seluruh ASN diwajibkan masuk kantor (Work From Office/WFO) penuh setiap hari Senin.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyampaikan hal tersebut kepada wartawan, Senin, 23 Maret 2026.
“Para ASN akan masuk semua pada hari Senin. Sementara untuk yang masuk besok Rabu itu adalah yang diprioritaskan, seperti pelayanan publik dan lainnya. Itu harus masuk,” ujar Rudi.
Rudi menjelaskan, pembagian jadwal WFH dan WFO diatur oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai arahan kementerian. ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik tetap diwajibkan hadir di kantor.
Kebijakan ini merupakan tahap awal. Pemerintah berencana memberlakukan skema WFH secara lebih terstruktur pasca-Lebaran, termasuk mengimbau sektor swasta mengikuti pola yang sama.
Saat ini, koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri tengah dilakukan untuk mematangkan mekanisme absensi dan pengawasan pegawai.
Skema WFH direncanakan berlaku satu hari per minggu. Pemerintah mempertimbangkan hari Jumat sebagai hari pelaksanaan. Kebijakan ini ditargetkan dapat menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) hingga 20 persen dari konsumsi normal.


