Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga akan memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) sebesar 35 hingga 50 persen mulai April 2026 untuk mengatasi tekanan fiskal dan menyelesaikan pembayaran yang tertunggak kepada kontraktor.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Armia, mengatakan kebijakan itu terpaksa diambil karena kondisi keuangan daerah yang belum memungkinkan untuk memenuhi seluruh kewajiban pembayaran.
“Jika kondisi keuangan belum memungkinkan, maka akan dilakukan penyesuaian TPP dengan pemotongan sekitar 35 hingga 50 persen mulai April 2026. Ini keputusan berat, tetapi harus diambil dalam situasi saat ini,” ujar Armia, Sabtu, 25 April 2026.
Armia menjelaskan, tekanan fiskal yang dihadapi Lingga dipicu oleh belum tercapainya target penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH), terutama akibat belum optimalnya Harga Patokan Mineral (HPM) pasir kuarsa yang berdampak langsung pada turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima daerah hanya sekitar Rp32 miliar dan hampir seluruhnya terserap untuk gaji ASN dan BPJS.
Armia menyebut aktivitas ekspor pasir kuarsa mulai menunjukkan pemulihan dan berpotensi mendongkrak PAD ke depan. Pemerintah juga menegaskan tidak akan menaikkan pajak untuk menutupi defisit.
“Kita tidak mungkin membebani masyarakat dengan menaikkan pajak. Strategi yang kita dorong adalah optimalisasi sektor pendapatan, salah satunya melalui peningkatan nilai HPM pasir kuarsa,” katanya.
Kepada para kontraktor yang terdampak tunda bayar, Armia meminta kesabaran dan memastikan pemerintah berkomitmen menyelesaikan pembayaran secepatnya.
“Kami memahami kondisi yang dirasakan para kontraktor akibat tunda bayar ini. Pemerintah akan terus berupaya agar pembayaran dapat direalisasikan secepat mungkin,” ujarnya.
Armia juga mengonfirmasi kondisi kesehatannya yang mengharuskan ia menjalani cuci darah setiap hari Rabu. Meski demikian, ia menyatakan roda pemerintahan tetap berjalan dengan dukungan para asisten dan jajaran.


