Batam – Direktur Eksekutif Batam Labor and Public Policy (BALAPI), Rikson Tampubolon, mengkritik pola penyaluran dana tanggung jawab sosial atau CSR Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dinilai belum ideal dari sisi tata kelola. Hal itu disampaikannya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 25 April 2026.
Rikson mengatakan penyaluran CSR dalam bentuk barang memang sah secara prosedur, namun berisiko membatasi partisipasi publik dalam menentukan prioritas kebutuhan. Akibatnya, bantuan yang diberikan berpotensi tidak sesuai kebutuhan riil warga dan menimbulkan beban pemeliharaan di masa depan.
“Tanpa transparansi dan perencanaan berbasis data, CSR berpotensi menjadi simbolik, korupsi, dan bukan solutif,” kata Rikson.
Rikson juga menyoroti penataan ratusan pot bunga bougenville di sepanjang ruas jalan Batam yang dilakukan BP Batam. Ia menilai langkah itu tidak tepat sasaran karena dilakukan saat kebutuhan dasar masyarakat seperti kualitas jalan, penerangan, trotoar, dan transportasi publik belum terpenuhi secara merata.
Ia juga menyebut penebangan pohon demi pelebaran jalan, yang kemudian digantikan pot bunga, sebagai bentuk paradoks pembangunan. Menurutnya, pohon memiliki fungsi ekologis yang tidak tergantikan seperti menyerap air, menurunkan suhu, dan menjaga kualitas udara.
“Ketika fungsi ini dikorbankan demi elemen visual, yang terjadi adalah pembangunan yang tampak rapi secara visual tapi melemahkan daya dukung lingkungan kota,” ujarnya.
Rikson mendorong Pemerintah Kota Batam dan BP Batam membenahi arah pembangunan dengan memperkuat perencanaan berbasis data, melibatkan partisipasi publik, dan menjadikan keberlanjutan lingkungan sebagai fondasi kebijakan.
“Prioritas pembangunan harus berbasis pada kebutuhan riil masyarakat, bukan pada aspek visual semata,” tegasnya.


